Kepolisian RI telah menyita 4 mobil mewah impor milik Malinda Dee alias Inong Melinda (47), sebagai barang bukti kejahatan perbankan. Satu mobil mewah lagi yakni minibus Toyota Alphard dalam pencarian penyidik polisi, untuk disita.
Indikasi mobil tersebut sebagai hasil kejahatan kuat, dibuktikan dari waktu pembelian kelima mobil tersebut yang kurang dari satu tahun. Kelima mobil mewah yang harganya secara keseluruhan ditaksir Rp15 miliar itu dinilai sebagai hasil pencucian uang tiga nasabah Citibank Cabang Land Mark Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Betul dibeli dalam setahun, pembayarannya dengan menggunakan rekening milik korban," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2011).
Anton menjelaskan, dalam setiap transaksi pembelian mobil mewahnya, wanita yang menjabat Relationship Manager Citibank itu tidak menggunakan dana dari rekening pribadinya, melainkan diduga menggunakan dana nasabahnya.
Melinda, kata Anton mengambil uang nasabah bank asing asal Amerika Serikat tersebut dengan cara sesuai prosedur namun tidak sah, karena tanpa sepengetahuan nasabah. Sehingga selama 3 tahun kejahatan perbankan yang dilakukan pejabat tinggi bank ini, nyaris tidak terendus
0 komentar:
Posting Komentar